
pa-sumenep.go.id – Pada 06 Januari 2026 Sekretaris PA Sumenep dan Bendahara menghadiri acara Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dalam upaya memperkuat perencanaan anggaran yang terukur, efektif, dan akuntabel. Acara ini berlangsung di Aula K.H Ahmad Sidiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dihadiri oleh para Sekretaris, Bendahara, serta operator/pegawai pengelola anggaran dari Pengadilan Agama se-Jawa Timur dan berlangsung di PTA Surabaya.
Baca juga: Koordinasi Ketua PA Sumenep Dan Kasubbag Umum Dan Keuangan Dengan Kepala Dinas PUTR
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Mahkamah Agung RI untuk menyiapkan angka dasar kebutuhan anggaran (baseline) Tahun 2027 melalui aplikasi perencanaan internal, sebagai fondasi utama dalam menyusun rencana kebutuhan anggaran jangka menengah yang realistis dan relevan dengan kebutuhan satuan kerja. Dengan keikutsertaan aktif jajaran sekretaris dan bendahara ini, diharapkan perencanaan anggaran 2027 dapat disusun secara akurat dan transparan. “Kami selalu berusaha untuk maksimal dalam penyerapan anggaran dan akurat dan transparan,”ujar Elly Kusdiana, Sekretaris PA Sumenep.


Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnaen, S.H., M.H., menekankan perlunya keseriusan dan komitmen semua peserta dalam menyusun baseline yang berbasis data riil serta konsisten terhadap pedoman dan regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai vital agar hasil perencanaan dapat mendukung pencapaian target kinerja lembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. dan mendukung layanan publik yang lebih baik, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan internal di lingkungan Peradilan Agama.
Selain itu, narasumber dari PTA Surabaya juga menyampaikan bahwa penyusunan baseline bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan perencanaan program kerja dan alokasi sumber daya yang tepat sasaran, termasuk belanja pegawai, operasional, hingga belanja modal sesuai kebutuhan nyata satuan kerja. (Tim Medsos)