pa-sumenep.go.id — Pada Selasa (24/05), Pengadilan Agama (PA) Sumenep berkesempatan menjadi tuan rumah dalam rangkaian rapat koordinasi se-PA Madura. Rapat koordinasi dihadiri oleh PA Bangkalan, PA Sampang, PA Pamekasan, PA Sumenep dan PA Kangean. Dimana setiap pengadilan mengirimkan tiga utusan yaitu Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Rapat berlangsung di Ruang Media Center PA Sumenep yang dari pukul 13.00 hingga selesai.
Baca Juga: PA Sumenep Hadiri Bimtek Gabungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan se-Wilayah PTA Surabaya
Rapat koordinasi kali ini membawa tema Halal Bihalal dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Agama Se-Madura. Dibuka langsung oleh KPA Bangkalan yaitu H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Koordinasi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan amanah dari KPTA Surabaya terkait pelaksanaan PTA CUP Bulan Agustus 2022, Terkait Pengembalian Sisa Panjar (PSP) yang diminta untuk dirapikan administrasinya dan terus menjaga kekompakan. Selain itu, dalam diskusi kali ini juga dibahas beberapa point penting diantaranya terkait Surat Kuasa Istimewa oleh Advokat/Pengacara dalam pelaksanaan ikrar, Biaya Panggilan (Delegasi) berdasarkan radius, serta kiat-kiat untuk memperoleh Wilayah Bebas Korups (WBK).
Setiap Pengadilan Agama harus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan selalu meningkatkan pemanfaatan inovasi yang langsung bersentuhan dengan pencari keadilan. (Ndh)