pa-sumenep.go.id – Senin, (30/05), berlangsung rapat Kepaniteraan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep. Rapat di buka oleh Moh. Jatim S.Ag. M.H.I dengan didampingi Jamadi, Lc., M.E.I. dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti. pada pukul 08.00 wib s.d selesai;
Rapat kali ini membahas tentang peningkatan kinerja secara bersama untuk peningkatan Nilai SIPP PA Sumenep, Moh. Jatim menyampaikan perlunya kesadaran Disiplin dalam bekerja sehingga tidak ada penyelesaian berkas yang tertunda khususnya dalam pengerjaan putusan dan berita acara sidang (one day minute one day publish);
“saya Apresiasi kepada seluruh Panitera Penggati, Panitera muda Hukum dan staf dibawahnya yang telah menyelesaikan seluruh berkas perkara dan sudah masuk arsip semua, sehingga menunjang nilai SIPP kita”. Tambah Jamadi dalam rapat tersebut;
baca juga : Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al-Mizan
Selanjutnya, Jamadi mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu Jurusita/Jurusita Pengganti agar pemanggilan kepada para pihak selalu mempedomani ketentuan SEMA No. 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Pleno Kamar khususnya pada angka 5.a. (vii)