Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Jadi Narasumber Dialog RRI Bahas Pencegahan Pernikahan Dini

pa-sumenep.go.id – Kamis, 07 Agustus 2025 pukul 08.00–09.00 WIB, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Sumenep, hadir sebagai narasumber dalam program dialog interaktif Kopi Pagi RRI Sumenep. Acara ini dilaksanakan di Studio Visual RRI Sumenep berdasarkan undangan resmi dengan nomor: B-653/RRI-Smp/PPP.01.02/8/2025. Dialog disiarkan secara langsung melalui Teresterial Pro 1, YouTube RRI Sumenep, RRI Net, dan RRI Digital.

Baca juga : Hakim PA Sumenep Edukasi Mahasiswa STAIM Terkait Alat Bukti dalam Hukum

Topik yang diangkat dalam dialog kali ini adalah “Mencegah Pernikahan Dini, Menyelamatkan Generasi”. Selain Ketua PA Sumenep, hadir pula Ketua LKKNU Kabupaten Sumenep, Ibu Raudlatun, M.Pd.I sebagai narasumber. Acara dipandu oleh presenter Rukayah Zain yang memandu diskusi secara hangat dan komunikatif.

Dalam pemaparannya, Moh. Jatim menegaskan bahwa pernikahan dini berpotensi memunculkan berbagai permasalahan hukum dan sosial. Ia menjelaskan bahwa kesiapan usia, mental, dan ekonomi merupakan hal penting yang harus dimiliki sebelum memasuki pernikahan. Oleh karena itu, edukasi dan pemahaman hukum perlu terus digencarkan di kalangan remaja dan orang tua.

Dialog berlangsung interaktif dan mendapat perhatian luas dari masyarakat yang menyaksikan melalui berbagai platform digital. Para narasumber menyampaikan pandangan hukum dan keagamaan yang mendalam sebagai solusi mencegah pernikahan usia dini. “Pernikahan dini bukan hanya melanggar batas usia, tapi juga mengancam masa depan generasi bangsa,” ujar Moh. Jatim saat menutup sesi dialog.

Tinggalkan komentar