Ambunten Jadi Saksi: 35 Perkara Diselesaikan dalam Sehari!
Pengadilan Agama Sumenep menggelar sidang keliling di Kantor Kecamatan Ambunten pada Selasa, 17 Juni 2025. Sebanyak 35 perkara disidangkan, terdiri dari isbat nikah, dispensasi kawin, dan isbat cerai. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ambunten dan sejumlah pihak terkait. Camat Ambunten, Suryadi Irawan, S.IP., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah perkara isbat … Baca Selengkapnya