Sita Eksekusi, PA Sumenep Gandeng BPN Sumenep
Sumenep – Pengadilan Agama (PA) Sumenep bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep melakukan sita eksekusi terhadap harta bersama yang diperkarakan oleh pihak pemohon pada Jumat (26/3) di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Baca juga : PA Sumenep Tingkatkan Kerjasama dengan PT Pos Indonesia Sumenep Proses sita eksekusi dilakukan karena belum ada kesepakatan damai … Baca Selengkapnya