pa-sumenep.go.id – Berdasar Surat Permohonan Nomor 08/Skr/GOW.Kab/V/2022, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep mengundang Wakil Ketua PA Sumenep, Jamadi Lc. M.E.I. untuk menjadi narasumber dalam “Kegiatan Sosialisasi Hukum Waris” pada hari Kamis (19 Mei 2022) di Sekretariat TP PKK Kabupaten Sumenep, Jl. Panglima Sudirman Nomor 425, Kelurahan Pajagalan, Kec. Kota Sumenep.
Sosialisasi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB dan dibuka langsung oleh oleh Pembina GOW/Ketua TP PKK/Istri Bupati Sumenep, Bu Nia Kurnia Fauzi.
Sehubungan dengan itu, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi “Perkembangan dan Isu-Isu Kontemporer Hukum Waris Islam di Indonesia” oleh narasumber pertama, Bapak Jamadi Lc. M.E.I. Beliau menjelaskan bahwa para peserta kegiatan sosialisasi yang hadir memiliki antusiasme luar biasa dalam mengajukan pertanyaan serta kritis terhadap materi yang disampaikan.
Selanjutnya pemaparan materi dilakukan oleh Kepala KUA Sumenep, H. Moh Afif, S.Ag., M.Si., terkait “Pengantar Ilmu Waris Islam”. (AA)