Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Seleksi Cakim Berlangsung Kondusif, Berikut Harapan KPA Sumenep sebagai Ketua Panitia Seleksi


pa-sumenep.go.id – Pada hari ini Senin (13/11/2023), Toriq Husein Akbar, S.H., seorang Analis Perkara Peradilan yang di perbantukan di Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Seleksi Psikotes Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep. Ada 3 Pegawai Pengadilan Agama Sumenep yang lulus Administrasi untuk lanjut ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Psikotest.

Baca juga: Disiplin Beribadah dan Bekerja Bentuk Komitmen Kerjasama dan kekompakan yang Nyata

Adapun 3 Pegawai tersebut berasal dari jabatan Analis Perkara Peradilan antara lain. 1. Alifi Azizah, S.H. 2. Visia Pradhani, S.H. 3. Toriq Husein Akbar, S.H. Dalam perjalanannya selama mengikuti sesi Seleksi Psikotes , Toriq Husein Akbar, S.H., didampingi oleh petugas pelaksana Andi Firdous, S.T., petugas absensi Elly Kusdiana Hobaidah, dan pengelola IT Jazaak Firdaus Syafaat, S.T. Hal tersebut termaktub sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Agama Sumenep Nomor 2175/KPA.W13-A32/SK.KP1.1.2/XI/2023 yang diterbitkan pada 8 November 2023 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana seleksi pengadaan hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023.


Pada proses seleksi ini, Toriq Husein Akbar, S.H., menjalani psikotes dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha Mahkamah Agung RI untuk mengisi posisi hakim dari jabatan Analis Perkara Peradilan, sesuai dengan formasi yang telah dibuka pada tahun 2021 untuk Tahun Anggaran 2023. Selama proses berlangsung, terdapat koordinasi yang baik antara peserta, petugas pelaksana, dan pengelola IT, untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas kegiatan.


Seleksi ini berjalan tanpa adanya kendala teknis maupun pelanggaran dari peserta. Semua tahapan psikotes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam setiap langkah seleksi. Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. selaku Ketua Panitia/Pengawas, berharap agar para peserta nantinya dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mengisi posisi hakim, menjaga kualitas peradilan, dan memperkuat sistem hukum di lingkungan Mahkamah Agung RI. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar