pa-sumenep.go.id – Kamis, 08/06/2023 Pegawai Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (PBJ) secara daring melalui zoom meeting di ruang satker masing-masing. Pelatihan ini diselenggarkan dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur peradilan khususnya di Pengadilan Agama Sumenep. Adapun pegawai yang mengikuti pelatihan ini berjumlah tiga orang yakni: Kamelia Elfani Sodiqoh, A.Md.A.B, Aprilia Candrawati, A.Md., dan Arin Yulia Mardiyani Putri, A.Md. Pelatihan dan Uji Kompetensi (PBJ) ini merupakan tindaklanjut dari surat dari Mahkamah Agung RI dengan Nomor Surat : 323/Bld.4/Pim/5/2023 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Level-1 Wilayah Jawa Timur.
Baca juga: Koordinasi PA Sumenep Kepada Kemenag dan Dukcapil Kab. Sumenep Dalam Mensukseskan Sidang Terpadu
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI yang bekerjasama dengan BPSDM Kementerian PUPR RI. Pelatihan ini merupakan tahap awal dari pembelajaran online dan telah berlangsung sejak tanggal 29 Mei s.d 08 Juni 2023 saat ini. Materi kali ini berkaitan dengan pelatihan kompetensi PBJP level-1_V3.1 dengan pemateri Ir. Son Magenda Ardiwinata, M.M. Beliau menjelaskan tentang Mata Pelatihan Kompetensi PBJP level 1, antara lain: Pengantar Manajemen Rantai Pasok; Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Jenis Kompetensi Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1; Jenis Kompetensi Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level-1; Jenis Kompetensi Mengelola Kontrak PBJP Level-1; dan Jenis Kompetensi Mengelola PBJP secara Swakelola Level-1.
Diakhir pembinaannya pemateri membeberkan sebuah tips atau komposisi soal try out yang akan dihadai peserta nantinya. Diharapkan kegiatan ini dapat mencetak para KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah yang selalu memegang teguh Prinsip Barang/ Jasa adalah Efisien, Efektif, Terbuka dan Bersaing, Transparan, Adil dan Tidak Diskriminatif, serta Akuntabel. Sehingga tercipta SDM yang mumpuni dan berkualitas. Diharapkan agenda kegiatan ini akan dapat berlangsung secara seksama dan lancar dan semoga perwakilan srikandi Pengadilan Agama Sumenep mendapatkan hasil yang terbaik setelah diklat berakhir.