
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali mengikuti kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (Kopi Giras) secara daring yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Desember 2024. Kali ini, tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Eksaminasi Penyelesaian Perkara, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Kegiatan daring ini diikuti oleh seluruh pengadilan agama di wilayah Jawa Timur, termasuk Pengadilan Agama Sumenep.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Webinar Hari Antikorupsi Sedunia Secara Daring
Eksaminasi merupakan tindakan pengujian atau pembahasan ulang terhadap berbagai aspek dalam proses pengadilan, seperti peristiwa, dakwaan, tuntutan, dan keputusan yang diambil. Dalam konteks ini, pimpinan pengadilan memiliki kewajiban untuk melaksanakan eksaminasi terhadap putusan hakim-hakim bawahannya. Tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan dalam rangka memperbaiki kinerja hakim serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai hukum materiil maupun hukum acara.

Melalui eksaminasi, diharapkan hakim dapat menilai dan memperbaiki kemampuan mereka dalam menerapkan hukum tanpa mengurangi kebebasan hakim dalam menegakkan keadilan. Sebagai bagian dari proses pembinaan, eksaminasi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas putusan yang dihasilkan oleh pengadilan, agar lebih objektif, akurat, dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan Kopi Giras kali ini, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., menekankan pentingnya eksaminasi sebagai sarana untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas keputusan hukum yang diambil oleh para hakim. Beliau mengatakan, “Eksaminasi bukan hanya sebagai alat untuk memperbaiki kinerja hakim, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap putusan yang diambil mencerminkan keadilan yang seadil-adilnya.” Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi dan kapasitas hakim dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. (Tim Medsos)