Sumenep – Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI (BUA MA RI) menyelenggarakan Sosialisasi Tunjangan Kinerja, Biaya Transportasi Hakim dan Aplikasi SMART bagi Pejabat Pembuat Komitmen, bendahara Pengeluaran, dan operator aplikasi Komdanas dan SMART di masing-masing satuan kerja di lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
Pengadilan Agama (PA) Sumenep diwakili oleh Hj. Afifah Aha selaku Bendahara, Jazaak Firdaus Syafaat dan Suhaimi yang masing-masing sebagai operator aplikasi Komdanas dan SMART yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini di ruangan Bendahara PA Sumenep. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu (05/01) pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA RI, H. Sahwan, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang:
- Pengajuan Tunjangan Kinerja dan Biaya Transportasi Hakim oleh Juwan Al Fauz, S.E. selaku pengelola aplikasi Komdanas;
- Penggunaan Aplikasi SMART, oleh Hamsarif Ongso selaku pengelola aplikasi SMART.
Dalam pemaparannya, Juwan Al Fauz, S.E. menyampaikan bahwa aplikasi Komdanas juga terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain, sehingga pencapaian output juga dapat terlihat dari aplikasi tersebut.
“Aplikasi tersebut (Aplikasi Komdanas) terhubung dengan aplikasi lain seperti e-Rekon, SPAN, dan SAIBA. Aplikasi ini dapat memudahkan dalam merekap laporan keuangan.”, jelasnya.
Bendahara PA Sumenep, Hj. Afifah Aha, menilai dengan adanya sosialisasi ini beliau dapat lebih mengenal aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan tugas Bendahara, sehingga dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan.