Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Apel Pagi di Pekan pertama bulan januari 2022

Sumenep – Segenap pimpinan, hakim, jajaran pejabat kepaniteraan dan pejabat kesekretariatan serta seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Sumenep berkumpul di halaman depan PA Sumenep untuk melaksanakan apel pada Senin (03\01). Apel ini dimulai pada pukul 07.40 s.d. 08.00 WIB sebagaimana yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi.

Apel dipimpin oleh Jufriyanto Adi P. selaku komandan apel dan dipandu oleh Maya Aryandini,.S.H. selaku pembawa acara. Apel berlangsung dengan khidmat serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kesempatan kali ini, Wakil Ketua PA Sumenep, Jamadi, Lc., M.E.I., menjadi pembina apel.

Dalam amanatnya, “beliau menghimbau kepada para aparatur PA Sumenep untuk meningkatkan kedisiplinan, jadikan kedisiplinan itu sebagai kebutuhan bukan kewajiban ataupun beban.” Tegas beliau

Selain itu, Jamadi, Lc., M.E.I. juga mengingatkan target-target di awal tahun ini, diantaranya:

  1. Pekan Pertama: Laptah paling lambat Kamis tgl 6
  2. Pekan Kedua: pengawasan
  3. Pekan Ketiga: SAKIP (LKJIP) dan Raker
  4. Pekan Keempat: RTM untuk Monitoring Sasaran Mutu, Risk Register, dll
  5. Pengisian LHKPN/LHKASN dan SPT seluruh aparatur paling lambat akhir bulan Januari
  6. Penyiapan Folder APM dan ZI beserta lengkap sub-subnya di SERVER dan menyimpan semua dokumen/evidennya di Folder tersebut sejak awal tahun (dicicil).
  7. Meningkatkan Disiplin baik dlm Presensi maupun Kerja sesuai tupoksi seluruh Hakim dan aparatur
Baca juga : Apel Pagi Pekan Ketiga Agustus 2021, Waka PA Sumenep : Kekompakan Sama dengan Menyelesaikan Setengah Pekerjaan

Setelah WKPA Sumenep selesai menyampaikan amanat apel, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Drs. H. Imam Khusaini. Semoga keluarga besar PA Sumenep selalu diberi kesehatan dan keberkahan. Amin

Kontributor : Muhammad Fauzi

Editor : Abdul Berri