pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2911/SEK/KP.04.1/12/2022 tanggal 16 Desember 2022 perihal Usul Kenaikan Pangkat Tahun 2023, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan rapat Akselerasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di Indonesia yang salah satunya Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan yang Prima, PA Sumenep jalin Kerjasama dengan Posbakumadin
H. Afifah, Aha, S.H. beliau selaku Plt. Kepegawaian dan Ortala mengikuti acara tersebut di ruang kerja pada Kamis, 12/01/2023 pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Acara berlangsung lancar dan tertib dengan diawali dengan lantunan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung. Kemudian acara masuk kepada pengarahan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Setelah itu dilanjutkan dengan Pengarahan terkait Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Pimpinan oleh Bapak Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., dan terakhir dari Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E., yang memberikan Pengarahan terkait Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan. Keikutsertaan Pengadilan Agama Sumenep dalam rapat virtual ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa semangat kami dengan terwujudnya penyelesaian administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis khususnya di Peradilan Agama Sumenep Kelas 1A yang berlangsung dengan tertib. (Tim Medsos)