pa-sumenep.go.id – Kamis, 12-01-2023 telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Sumenep Kelas I A Dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sumenep (Posbakumadin) di ruang pertemuan pada pukul 10.00 WIB. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, sedangkan dari pihak Posbakumadin ditanda tangani oleh Bapak Agus Suprayitno, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan hingga Pegawai Pengadilan Agama Sumenep dan beberapa tamu dari pihak Posbakumadin.
Baca juga: Koordinasi Sidang Keliling di KUA Kecamatan Bluto
Acara berlangsung khidmat dan lancar tanpa kendala dengan diawali sambutan pembuka oleh Bapak Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan bahwa dengan adanya layanan Posbakum ini mampu memberikan kemudahan bantuan layanan hukum kepada para pencari keadilan. Beliau menyampaikan “hal ini sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan,”ungkap Palatua. Beliau melanjutkan bahwa proses perekrutan Posbakum ini secara prosedural sudah melewati tahapan-tahapan sehingga tidak ada unsur-unsur nepotisme.
Patut diketahui beberapa bantuan hukum dari Posbakum ini antara lain: konsultasi hukum, penyediaan advokat (Kuasa Hukum), pembebasan biaya perkara, pemberian informasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Hal ini tentu memudahkan masyarakat khususnya penduduk Kabupaten Sumenep yang kurang mampu. Tentu ini menjadi salah satu cara efektif untuk mengetuk hati masyarakat para pencari keadilan agar lebih merasa dimudahkan dalam berperkara tanpa adanya calo. Lebih lanjut Bapak Agus turut memberikan rasa terimakasihnya kepada Pengadilan Agama Sumenep atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan menjadi mitra.
Beliau mengatakan “saya berterimakasih atas kesempatan dan kepercayaannya kepada Posbakumadin, insyaallah kami solid dan mampu memberikan akses yang terbaik ke Pengadilan Agama Sumenep,”ungkap Agus. Kemudian menjelang akhir acara ada pemotongan tumpeng yang diberikan kepada Bapak Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, oleh Agus Suprayitno, S.H. Di akhir acara Yang Mulia berpesan bahwa Posbakum harus memberikan pelayanan yang prima, berdayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sehingga tercipta pelayanan yang Excellent. (Tim Medsos)