Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Hadiri Sosialisasi Dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik

pa-sumenep.go.id – Imran Saleh, S.H (Panitera) dan Alifi Azizah, S.H. (Analis Perkara Peradilan) Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik pada hari ini Selasa, 11 Juni 2024. Bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City, Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Panitera dan Operator SIPP Pengadilan Agama Se-Jawa Timur. Kegiatan ini sehubungan dengan surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 2471/WKPTA.W13-A/KP3.4.2/VI/2924 Tanggal 04 Juni 2024.

Baca juga: Tingkatkan Standar Kebersihan Lingkungan Kantor, Sekretaris PA Sumenep Adakan Rapat Terbatas

Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Setelah berbagai rangkaian acara dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan materi. Materi pertama yakni Petunjuk Pelaksanaan pengelolaan berkas perkara elektronik oleh Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. Materi yang disampaikan antara lain: Pemberlakuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik (Surat Panitera 712/2024), Penegasan Ulang Beberapa Peraturan Terkait Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK ( Surat Panitera 735/2024), Pengunggahan Kembali Putusan pada Direktori Putusan (Nota Dinas Nomor 694/PAN/HM1.1/4/2024, Kewajiban Menyampaikan Dokumen Elektronik  dalam Permohonan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Perkara Perdata Lintas Negara (Surat Panitera 395/2024), Laporan Kasasi Perkara Pidana yang Terdakwanya berada dalam Tahanan, dan Petunjuk Pengunggahan  e-Dok Pemberitauan Putusan, Tanda Terima Memori Kasasi/PK dan Pernyataan Kelengkapan Dokumen.

Kemudian dilanjutkan dengan materi yang kedua yakni, Penggunaan Aplikasi SIPP untuk Pengajuan Kasasi/PK. Materi ini disampaikan oleh Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., M.H. SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) versi 5.5.0 merupakan aplikasi manajemen administrasi perkara pada satuan kerja Tingkat Pertama yang telah disempurnakan dengan terintegrasi pada SIAP Mahkamah Agung Terintegrasi. Aplikasi tersebut yang mendukung pengiriman berkas upaya hukum Kasasi/ PK secara elektronik oleh satuan kerja.

Pada sosialisasi tersebut disampaikan bahwa mekanisme baru dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. Bahwa, Saat ini Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK yang Tanggal Akta nya Per Bulan Mei 2024 dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi terbaru (versi 5.5.0 saat ini). Dan Untuk Aplikasi e-Court fitur Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan PK masih dalam tahap Pengembangan. Demikian acara sosialisasi ini diselengarakan, semoga para peserta memahami dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemateri. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar