pa-sumenep.go.id – Pada hari Senin, 10 Juni 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag. memimpin langsung Rapat Terbatas Cleaning Service yang bertujuan untuk meningkatkan standar kebersihan dan disiplin di lingkungan kantor. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasubbag. Umum dan Keuangan untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan baru. Dalam rapat yang berlangsung di ruang sekretaris, dibahas secara mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab anggota cleaning service Pengadilan Agama Sumenep.
Mereka diwajibkan untuk selalu siaga dan memperhatikan kebersihan sekitar kantor sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan nyaman bagi semua pegawai dan pengunjung. Para petugas juga dituntut untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja dan menjaga ketepatan waktu. Hal ini sejalan dengan prinsip “PA Sumenep Beraksi!” yang terus menggaungkan kinerja yang super prima di seluruh unit kerja Pengadilan Agama Sumenep.
Kinerja yang super prima bukan sekadar impian, melainkan sebuah realitas yang harus diwujudkan oleh setiap pegawai, termasuk anggota cleaning service. Mereka menyadari bahwa dengan memberikan yang terbaik dalam setiap tindakan mereka, mereka turut berkontribusi dalam menjaga reputasi dan integritas institusi tempat mereka bekerja. Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep menekankan pentingnya kolaborasi antara anggota cleaning service dengan seluruh pegawai untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, teratur, dan nyaman.
Mereka adalah bagian integral dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, teratur, dan nyaman. Bersama-sama, mereka bertekad untuk menjadikan Pengadilan Agama Sumenep sebagai teladan dalam pelayanan dan kinerja yang unggul. Dengan adanya rapat terbatas ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja secara keseluruhan di Pengadilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)