Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Bersama Tingkatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan Melalui “SEPEDIS”, PA Sumenep Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Disdukcapil Sumenep

pa-sumenep.go.id – Kamis, 16 November 2023, menjadi momentum penting bagi Ketua Pengadilan Agama Sumenep, yang turut hadir dalam rapat koordinasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep. Acara yang digelar di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Sumenep ini bertujuan meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan di wilayah tersebut. Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A dan Disdukcapil Sumenep berkomitmen bersama untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Terpadu Pengadilan Agama Sumenep dan Disdukcapil Sumenep (SEPEDIS).

Baca juga: PA Sumenep Laksanakan Sita Eksekusi

SEPEDIS, sebuah inovasi pelayanan, menjadi fokus perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Sistem ini merupakan bagian integral dari Inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi (PDKT) yang diperkenalkan oleh Disdukcapil Sumenep. Dalam pemaparan yang disampaikan, inovasi PDKT menitikberatkan pada tiga aspek utama: internal, eksternal, dan insidentil.

Dengan demikian, diharapkan penerapan SEPEDIS dapat merampingkan dan mempercepat proses administrasi kependudukan. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini tidak hanya mencerminkan komitmen antara Pengadilan Agama Sumenep dan Disdukcapil Sumenep, tetapi juga sebagai wujud dari upaya bersama meningkatkan pelayanan publik di bidang kependudukan. Diharapkan bahwa SEPEDIS akan membawa manfaat signifikan bagi masyarakat Sumenep dengan memberikan akses yang lebih cepat dan efisien terhadap dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Acara ini ditutup dengan harapan bahwa kerjasama ini akan menjadi landasan untuk inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik di masa depan. Pada akhirnya, rapat tersebut menciptakan optimisme bahwa kolaborasi antara pengadilan agama dan instansi kependudukan serta kementrian agama kabupaten sumenep akan membuka pintu bagi transformasi positif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep. Palatua, selaku Ketua Pengadilan Agama Sumenep mengatakan, “Inovasi SEPEDIS adalah langkah konkret kami untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumenep. Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan tekad kami untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan secara bersama-sama dengan Disdukcapil Kabupaten Sumenep,” ungkapnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar