Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Waka PA Sumenep mengikuti Webinar Nasional Penguatan Ekonomi Syariah

Berdasarkan surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor Surat 2971/DJA/HM.00/8/2020 tentang Seminar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual (Webinar) dengan tema Penguatan & Penegakan Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkeadilan di Indonesia, maka Wakil Ketua PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I didampingi oleh Tim IT PA Sumenep Andi Firdaus, S.T. rabu (26/08/2020) tepatnya pukul 09.00 – 13.00 WIB mengikuti webinar tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang Media Center PA Sumenep.
Seminar ini menghadirkan para pembicara yaitu Wakil Presiden RI/Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2020, Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Amran Suadi, S.H., M.M., M.Hum., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., S.H., M.Ag. dan dari Otoritas Jasa Keuangan, Dr. Setiawan Budi Utomo.
Seminar nasional ini cukup menarik perhatian dan minat dari masyarakat. Selain diikuti 412 Pengadilan Agama dan 29 Pengadilan Tinggi Agama, Perbankan Syariah, Praktisi Hukum & Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN/ IAIN di seluruh Indonesia.
Partisipan yang mengikuti seminar ini terbilang sangat banyak. Setidaknya sebanyak 1701 orang baik melalui Zoom maupun yang menyaksikan melalui kanal live streaming youtube.
Sebagai pembicara pembuka Wakil Presiden RI menyampaikan beberapa hal penting terkait perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia.
Dilanjutkan dengan Pembicara utama yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI tentang kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim kemudahan berusaha, termasuk di bidang ekonomi syariah.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dirjen Badilag sebagai Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan kegiatan seminar ini terselenggara atas kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Ditjen Badan Peradilan Agama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.


Maksud kegiatan webinar adalah untuk meningkatkan kapasitas para hakim Peradilan Agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah. Lebih dari itu kegiatan webinar juga bisa menyamakan persepsi atas penerapan hukum ekonomi syariah, meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia.
Dan tujuan utamanya adalah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta mensosialisasikan serta memetakan prospek penerapan hukum kepailitan syariah di Indonesia. (DA/LN)

#BersamaAmanahKreatifSolutifInspiratif