pa-sumenep.go.id – Pada Senin, 20 November 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I, memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa praktikum Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA). Kegiatan ini dilaksanakan secara teoritis tentang simulasi persidangan yang diadakan di ruang pertemuan pengadilan. Meskipun persidangan simulasi belum dilakukan, antusiasme para mahasiswa praktikum terlihat begitu antusias, mencerminkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan.
Baca juga: PA Sumenep Kembali Membuka Peresmian Mahasiswa Praktikum Asal INSTIKA
Dalam pembekalan materi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep menggarisbawahi aspek-aspek penting dalam persidangan, baik secara hukum maupun praktis. Moh. Jatim memberikan wawasan mendalam terkait proses persidangan, tata cara, serta peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Mahasiswa praktikum diajak untuk memahami substansi hukum dalam konteks persidangan agar dapat mengaplikasikannya dengan baik di lapangan.
Dalam suasana yang penuh semangat, para mahasiswa praktikum aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi intensif terkait materi yang telah disampaikan. Salah satu mahasiswa, Sulimah, menyatakan, “Sangat menarik dan bermanfaat, Meskipun kami belum melaksanakan simulasi persidangan, namun kami sangat penasaran dengan pengalaman tersebut,”ungkapnya. Ini akan menjadi bekal berharga untuk kami dalam menghadapi dunia profesional ke depan.
Simulasi persidangan ini menjadi salah satu metode pembelajaran efektif yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa praktikum. Dengan adanya bimbingan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan praktis dan pemahaman mendalam dalam melibatkan diri dalam proses persidangan secara profesional. (Tim Medsos)