Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Tingkatkan Pelayanan, Dimulai Dengan Menjaga Kebersihan Dan 5S

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali menggelar kegiatan morning briefing yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Ibu Suswati, S.H, sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi petugas PTSP (Penerimaan, Tata Usaha, dan Pelayanan). Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 26/07/2023 dan khusus kepada petugas pelayanan antara lain: PTSP, Petugas Sidang, Resepsionis, dan Satpam. Dalam pertemuan tersebut, Panitera Muda Hukum menekankan pentingnya mengutamakan kebersihan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat, dengan menerapkan konsep “5 S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta sigap dalam tindakan, dan pemahaman mendalam tentang prosedur pelayanan terutama dalam menangani perkara.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Juknis Pengusulan RKBMN Secara Daring

Dalam sesi pertama morning briefing, Panitera Muda Hukum menggarisbawahi pentingnya kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai bagian dari konsep “5 S” utamanya ruang PTSP dan ruang tunggu para pihak. Dia mengingatkan petugas PTSP untuk selalu menjaga kebersihan meja kerja, menyusun berkas dengan rapi, dan merapikan lingkungan sekitar agar mencerminkan profesionalisme dan memberikan kesan positif kepada para pihak yang datang untuk mengurus perkara. Selain itu, Panitera Muda Hukum menyampaikan pentingnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Dia menginstruksikan para petugas PTSP untuk senantiasa menerapkan “5 S” dalam pelayanan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan petugas dapat memberikan layanan yang ramah, cepat, dan menyenangkan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus perkara di pengadilan agama.

Panitera Muda Hukum juga mengingatkan terkait pentingnya pemahaman yang mendalam tentang prosedur pelayanan terutama dalam menangani perkara. Petugas PTSP diinstruksikan untuk selalu mengedepankan ketelitian dalam memeriksa berkas-berkas yang diajukan oleh para pihak yang mengajukan perkara. Pemahaman yang benar tentang prosedur pelayanan akan membantu menghindari kesalahan atau kebingungan dalam proses penanganan perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan lancar dan adil. Kemudian tidak kalah pentingnya, menyoroti pentingnya petugas PTSP selalu berada di garda terdepan. Panitera Muda Hukum menegaskan bahwa di Pengadilan Agama Sumenep tidak boleh ada kekosongan petugas yang bertugas. Setiap saat, setidaknya harus ada satu petugas yang standby untuk melayani masyarakat yang datang untuk mengurus perkara. Kehadiran petugas yang siap sedia akan memastikan layanan tetap berjalan dengan baik, bahkan ketika ada keperluan mendesak atau situasi tak terduga. (Tim medsos)

Tinggalkan komentar