pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 15 Mei 2024, diadakan rapat monitoring dan evaluasi inovasi di Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Kegiatan ini digelar di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep pada pukul 14.00 WIB. Dan dihadiri oleh berbagai pihak kunci, termasuk Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Plt. Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan, serta staf Pengadilan Agama Sumenep yang tergabung dalam Tim Inovasi.
Dalam rapat yang digelar tersebut, dibahas berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Sumenep, antara lain adalah Sistem Antrian Terpadu (SATE), Sistem Informasi Pengadilan Agama dan Disdukcapil Sumenep (SEPEDIS), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Layanan Panjar Online, dan Office Data Integrated Management System (ODIMS). Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Muhamad Imron S.Ag.,M.H menjelaskan bahwa rapat ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja inovasi yang telah dilaksanakan, tetapi juga untuk mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sumenep.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Berikan Materi Dalam Simulasi Penanganan Kasus Perempuan & Anak
Pada kesempatan tersebut, tim inovasi mengidentifikasi beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan inovasi-inovasi tersebut. Berbagai permasalahan teknis dan operasional turut dibahas secara mendalam guna mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penerapan inovasi di Pengadilan Agama Sumenep. Diskusi yang terbuka dan proaktif memungkinkan para peserta rapat untuk saling bertukar ide, mencari solusi, dan menyepakati langkah-langkah perbaikan yang akan diambil ke depannya.
Muhamad Imron S.Ag.,M.H yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengembangan dan perbaikan inovasi-inovasi yang telah diterapkan. “Kami mengakui pentingnya inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperbaiki inovasi-inovasi yang telah ada guna memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Muhamad Imron. Rapat berlangsung dengan lancar dan efisien, diakhiri dengan kesimpulan yang disepakati bersama dan komitmen untuk melanjutkan upaya perbaikan.
Momentum rapat monitoring dan evaluasi inovasi ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sumenep, melalui implementasi perbaikan yang ditetapkan dalam rapat tersebut. (Tim Medsos)