Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Tingkatkan Kompetensi, PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan K/L Periode Semester I Tahun 2023

pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2023 dan pelaksanaan rekonsiliasi dalam rangka mendukung penyusunan Laporan Keuangan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan menyelenggarakan sosialisasi dimaksud yang diselenggarakan pada Kamis, 22/06/2023 pukul 09.00 wib s/d selesai. Bertempat di Aula KPPN Pamekasan, Jalan Jokotole No 141 Pamekasan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja lingkup KPPN Pamekasan salah satunya Pengadilan Agama Sumenepyang diwakili oleh Jazaak Firdaus Syafaat, S.T. selaku operator Modul Pelaporan PA Sumenep.

Baca juga: Sidang Terpadu Sukses Dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ambunten

Beranjak ke materi pertama yakni mengenai Sosialisasi Rekonsiliasi Tahun 2023, Rekonsiliasi sendiri merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan Dokumen Sumber yang sama. Elemen data yang direkonsiliasi antara lain: Pagu Belanja, Belanja, Pengembalian Belanja, Estimasi Pendapatan, Pendapatan Bukan Pajak, Pengembalian Pendapatan Bukan Pajak, Mutasi Uang Persediaan, Pengesahan Hibah Langsung B/J/S, Kas di Bendahara Pengeluaran, Kas pada BLU, dan Kas Lainnya di K/L dari Hibah. Selain data tersebut, terdapat pula data yang dilakukan rekonsiliasi terpusat, misalnya data perpajakan dan PNBP tertentu dengan volume dan nilai yang sangat besar.

Pemateri juga menyampaikan beberapa hal penting lainnya, yakni Satker segera melakukan pendetilan persediaan dan aset tetap/aset lainnya atas transaksi tahun 2023, Satker melakukan pendetilan persediaan dan aset tetap/aset lainnya menggunakan tanggal buku sesuai dokumen sumber secara berurutan, Satker memantau dan menindaklanjuti menu To Do List pada Aplikasi MonSAKTI, dan Tutup buku modul pelaporan pada aplikasi SAKTI dilakukan secara disiplin dan cermat. Kemudian materi beralih ke materi kedua yakni PMK-232/PMK.05/2022 Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI). Pemateri membeberkan terkait tata cara penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LK K/L), dantaranya: Prosedur Penyampaian LK, Komponen LK, Waktu Penyampaian LK, Jadwal Penyusunan dan Penyampaian LK K/L.

Kemudian soal sistematika penyajian LK K/L mengacu pada SAP dengan ketentuan: Pernyataan Telah Direviu, Pernyataan Tanggung Jawab, Ringkasan Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Demikian kegaitan sosialisasi LK K/L ini, semoga setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, selain meningkatkan kompetensi, para peserta di setiap satker juga mampu menyajikan laporan keuangan yang transparansi, kredibel, dan akuntabel. (Tim medsos)

Tinggalkan komentar