Sumenep—Dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai, Pengadilan Agama (PA) Sumenep melakukan uji coba monitoring absensi finger print pegawai yang dapat dilakukan secara daring pada Senin (18/10).
Jamadi, Lc., M.E.I., Wakil Ketua PA Sumenep mengatakan tujuan pembuatan sistem ini adalah untuk memonitor kedisiplinan seluruh aparatur (Hakim, Pegawai, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)).
“Selama ini PPNPN di tempat lain hanya menggunakan absensi manual, tidak menggunakan finger print atau daring,” papar Jamadi.
Baca Juga: Tingkatkan Efisiensi, PA Sumenep Digitalisasi Slip Gaji Pegawai Melalui Aplikasi ODIMS
Lebih lanjut Jamadi menjelaskan bahwa semua Pegawai Negeri Sipi (PNS) dan PPNPN PA Sumenep dapat termonitoring oleh pimpinan selaku pengawas.
“Sistem ini mengambil data dari perangkat absensi finger print dan kemudian diintegrasikan dengan sistem berbasis website dan data akan diolah sehingga menjadi data yang dapat dipahami oleh pegawai atau pejabat yang berkepentingan untuk memantau aktifitas absensi para pegawai di lingkungan PA Sumenep,” jelas Jazaak Firdaus Syafaat, CPNS Pranata Komputer PA Sumenep.
Jazaak mengatakan bahwa sistem ini merupakan modul yang terdapat dalam sistem Office Data Intergrated Management System (ODIMS). “sistem untuk monitoring absensi ini sudah bagus, namun ada beberapa tambahan yaitu, penambahan detail waktu saat pegawai melakukan absen,” tambah Jamadi.
Kontributor: Jazaak
Editor: –