pa-sumenep.go.id –Dalam rangka memperkuat pengamanan Kantor Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Sekretaris dan Kasubbag. Umum dan Keuangan menyelenggrakan pembinaan dan Monitoring evaluasi kinerja Satpam PA Sumenep pada Jumat (18/11) di ruang pertemuan PA Sumenep.Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag. Umum dan Keuangan serta 5 orang Satpam.
Baca juga: Angkat Isu Perikahan Dini di Audiensi PA Sumenep bersama USAID ERAT
Tujuan dari diselenggarakannya pembinaan ini adalah untuk meningkatkan dan memperkuat tugas dan kinerja Satpamyang masih membutuhkan pembinaan lebih lanjut.Serta mencari solusi terkait kendala-kendala yang ditemui di lapangan. Berdasarkan Pasal 6 Perkapolri No.24/2007 yang pada pokoknya menyatakan tugas satpam adalah untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat
kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Selain itu juga Sekretaris serta Kasubbag. Umum dan Keuangan memberikan pemahaman terkait aturan-aturan yang berlaku dan harus dipatuhi untuk selanjutnya dapat dipahami dan dipedomani oleh satpam.
Seperti yang kita ketahui Didalam tugasnya, Satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang terjadi di wilayah keamanannya.Kemudian melalui Pembinaan dan Monev ini pimpinan kesekretariatan berharap agar satpam menjadi lebi baik dan kondusif. Kedepannya Satpam PA Sumenep mampu menyelaraskan tugas dan amanah yang diembannya demi keamanan Kantor tercinta kami Pengadilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)