pa-sumenep.go.id – Pada hari ini, Dr. Evi Febriani, M.Psi, dosen pembimbing dari Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, secara resmi menyerahkan dua mahasiswi magang kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Muhamad Imron, S. Ag., M.H. Penyerahan tersebut dilakukan di ruang Wakil Ketua PA Sumenep. Proses penyerahan ini merupakan tahap akhir setelah kedua mahasiswi menghadap Sekretaris PA Sumenep untuk melapor.
Baca juga: Pengadilan Agama Sumenep Terima Mahasiswa Magang dari UNIBA Madura
Kedua mahasiswi magang yang berasal dari UNIBA Madura akan melaksanakan program magang di Pengadilan Agama Sumenep selama satu bulan. Mereka mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program magang ini adalah untuk mendapatkan pengalaman praktikal yang tidak mereka pelajari di bangku kuliah. Program magang ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori yang didapatkan di kampus dengan praktik nyata di lapangan.
Dalam pertemuan penyerahan tersebut, para mahasiswi menyatakan harapan mereka untuk memperoleh keterampilan tambahan yang bermanfaat bagi pengembangan karier mereka di masa depan. Mereka percaya bahwa pengalaman yang didapat selama magang akan memberikan wawasan yang lebih dalam tentang dunia hukum dan peradilan. Para mahasiswi berharap agar program ini dapat memperkaya pengetahuan mereka dengan praktik langsung.
Wakil Ketua PA Sumenep, Muhamad Imron, S. Ag., M.H., menyambut baik kedatangan kedua mahasiswi magang dan mengharapkan mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Ia juga menekankan pentingnya hubungan antara akademik dan praktik dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan di dunia kerja. Program magang ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi para mahasiswi, tetapi juga bagi institusi tempat mereka magang. (Tim Medsos)