pa-sumenep.go.id – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kusno Rahardi, S.H. mengikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Relaksasi Blokir Automatic Adjustment yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di ruangannya sendiri, memungkinkan partisipasi dari berbagai lokasi. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses penyerapan anggaran.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Selalu Tegaskan Soal Pelayanan Prima
Rapat koordinasi ini diadakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat proses penyerapan anggaran yang sedang berlangsung. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme relaksasi blokir anggaran kepada peserta.
Sebanyak 235 satuan kerja (satker) turut serta dalam rapat koordinasi ini. Kehadiran yang besar menunjukkan komitmen seluruh unit dalam mematuhi pedoman baru yang diterapkan. Peserta rapat mendapatkan informasi penting mengenai penyesuaian anggaran yang dapat mempengaruhi operasional mereka.
Kasubbag Umum dan Keuangan merasa bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman mengenai pengelolaan anggaran. Harapannya, relaksasi blokir anggaran ini dapat memperlancar proses administrasi dan operasional di setiap satker. Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh unit dapat lebih efektif dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang tersedia. (Tim Medsos)