Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sumenep Nomor 665/Pdt.G/2019/PA.Smp Panitera Pengadilan Agama Sumenep dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPNKL) Pamekasan, Lebih lanjut dapat dilihat di dokumen berikut:
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sumenep Nomor 665/Pdt.G/2019/PA.Smp Panitera Pengadilan Agama Sumenep dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPNKL) Pamekasan, Lebih lanjut dapat dilihat di dokumen berikut: