Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pengadilan Agama Sumenep Gelar Sidang Keliling di Guluk-Guluk

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep menggelar sidang keliling pada Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Desa Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I. dengan menyelesaikan 31 perkara isbat nikah. Sidang keliling ini merupakan salah satu upaya pengadilan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan akibat jarak atau biaya.

Baca juga: Sidang Melalui Teleconference, Permudah Proses Persidangan

Sidang keliling ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk menjangkau warga yang tidak mampu datang ke pengadilan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Pengadilan Agama Sumenep berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dalam pelaksanaannya. “Kami berharap kegiatan ini dapat mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kota,” ungkap Moh. Jatim, Ketua PA Sumenep.

Melalui kegiatan ini, masyarakat setempat dapat lebih mudah mengajukan permohonan isbat nikah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pengadilan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum serta memberikan solusi hukum yang tepat bagi pasangan yang belum tercatat secara sah. Selain itu, dengan adanya sidang keliling, warga merasa lebih terlayani dengan adanya kehadiran pengadilan di tengah-tengah mereka.

Ketua Pengadilan Agama Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Talango yang telah bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Beliau mengharapkan agar kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dan semakin solid. “Terima kasih kepada KUA yang sudah membantu, semoga sinergi ini terus terjalin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan komentar