Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pemahaman Kewenangan Peradilan Agama: Hakim PA Sumenep Berikan Materi kepada Mahasiswa IAIN Madura

pa-sumenep.go.id  – Pada Rabu, 18 September 2024, kegiatan pemerian materi berlangsung dengan sukses oleh dosen pamong Hirmawan Susilo, S.H., M.H. kepada mahasiswa magang asal IAIN Madura. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang sistem peradilan agama di Indonesia.

Baca juga: Ketua PA Sumenep Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Halaman Kantor Pemkab

Dalam sesi ini, Hirmawan menjelaskan kewenangan peradilan agama secara komprehensif. “Mahasiswa perlu memahami peran penting peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat,” ujarnya. Penjelasan tersebut menjadi landasan bagi mahasiswa untuk mendalami lebih lanjut bidang hukum yang relevan.

Selain itu, Hirmawan juga memberikan pengantar tentang hukum acara perdata yang berlaku di peradilan agama. Materi ini dianggap penting agar mahasiswa bisa memahami prosedur dan tata cara dalam beracara di pengadilan. “Memahami hukum acara adalah langkah awal yang krusial bagi setiap calon praktisi hukum,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum, khususnya terkait peradilan agama. Dengan bekal materi yang mendalam, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam praktik hukum di masa depan. “Ini adalah investasi untuk masa depan mereka sebagai profesional hukum,” tutup Hirmawan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar