Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Panitera PA Sumenep Berpartisipasi Memberikan Pembekalan Kepada Mahasiswa IAIN Madura

pa-sumenep.go.id – Panitera Pengadilan Agama Sumenep, Bapak Imran Saleh, S.H, memberikan pembekalan materi tentang proses sita kepada sekelompok mahasiswa/i magang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura pada pagi ini Selasa, 22/08/2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses hukum di pengadilan agama, khususnya dalam hal sita. Ruang pertemuan di Pengadilan Agama Sumenep dipenuhi oleh sekitar 16 mahasiswa/i magang dari program studi Hukum Keluarga Islam IAIN Madura.

Baca juga: Waka PA Sumenep Hadiri Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep

Acara ini merupakan bagian dari program magang mereka yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai sistem peradilan agama dan pengaplikasiannya dalam masyarakat. Dalam pembekalan materi, Bapak Imran menjelaskan secara rinci tentang konsep dan proses sita dalam peradilan agama. Ia menjelaskan bahwa sita adalah proses pengambilalihan hak milik seseorang atas barang tertentu yang dilakukan oleh pengadilan untuk memenuhi tuntutan hukum. Selama sesi tersebut, Bapak Imran juga memaparkan langkah-langkah teknis yang harus diikuti dalam pelaksanaan sita, mulai dari permohonan hingga pelaksanaan sita yang sesungguhnya.

Selain itu, dalam sesi tanya jawab, mahasiswa/i magang diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait proses sita dan aspek-aspek lain dalam peradilan agama. Diskusi yang interaktif ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi nyata yang mungkin terjadi dalam praktik peradilan. Penting untuk diingat bahwa proses sita harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan dengan keputusan pengadilan yang memerintahkan pelaksanaan sita. Sita bertujuan untuk menegakkan keadilan dan menjamin pelaksanaan putusan pengadilan, sehingga hak-hak yang diakui oleh hukum dapat dijamin dan dilindungi.

Bapak Imran berharap bahwa pembekalan materi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa/i magang mengenai proses hukum di pengadilan agama. “Kami berharap para mahasiswa/i dapat memanfaatkan pengetahuan ini dengan baik dan membawa pengalaman berharga selama magang ini kembali ke kampus mereka,” kata beliau. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dengan para mahasiswa/i magang IAIN Madura. Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan generasi muda calon profesional hukum dapat lebih memahami dan terlibat dalam proses peradilan agama di masa depan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar