Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring

pa-sumenep.go.id – Untuk meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama, Dirjen Badilag menyelenggarakan kegiatan verifikasi dan validasi data kepegawaian secara daring pada Senin pagi (16/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data pegawai yang tercatat di Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag. dan Kasubbag Kepegawaian Andi Firdous, S.T. di satuan kerja masing-masing diminta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian.

Baca juga: Ketua PA Sumenep Apresiasi Kinerja Penyelesaian Perkara

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap institusi peradilan. Setelahnya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama memberikan materi mengenai kebijakan pengelolaan data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama tahun 2024. “Kami berharap data yang tervalidasi dapat mendukung program peradilan agama yang lebih baik di tahun 2024,” ungkapnya.

Kemudian, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI turut memberikan materi terkait kebijakan pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam sesi ini, dibahas berbagai kebijakan terbaru yang akan diterapkan dalam manajemen pegawai untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi kepegawaian yang lebih akurat dan tepat guna.

Acara terakhir dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis oleh Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag. Para peserta mengikuti langkah-langkah verifikasi dan validasi data yang telah disiapkan, guna memastikan data pegawai yang tercatat sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Validasi data ini adalah langkah penting untuk mendukung kinerja peradilan yang lebih transparan dan efisien,” ujar Kepala Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar