pa-sumenep.go.id – Dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta untuk sosialisasi Jabatan Fungsional Keuangan, Badan Urusan Administrasi MA RI menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 210 dan Jabatan Fungsional Keuangan secara daring pada hari ini Kamis, 09/03/2023. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kasubbag. Umum dan Keuangan Kusno Rahardi, S.H., Kasubbag. Kepegawaian Andi Firdous, S.T., dan Bendahara Pengeluaran Kamelia Elfani Sodiqoh, A.Md.A.B di ruang Media Center pukul 08.30 WIB s.d. 12.00 WIB. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Ahli Waris dan Permasalahannya Dalam Kultum Sore Ini
Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA RI, kemudian dilanjutkan dengan materi Sosialisasi PMK 210 Tahun 2022 oleh Bapak Syafaat Yudiono. Kegiatan sosialisasi di lingkungan Mahkamah Agung ini bertujuan memperoleh, menambah pengetahuan, dan memberikan pemahaman kepada Satuan kerja tentang peraturan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang baru. Selain itu sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan subtansi perubahan dari peraturan terbaru serta untuk memperbarui kembali pengetahuan Satuan kerja tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Beliau menyampaikan “Pada prinsipnya terbitnya PMK yang terbaru tersebut adalah untuk efisiensi pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan instansi agar sejalan dengan perubahan proses bisnis penyusunan laporan keuangan dan dukungan teknologi informasi,”tuturnya.
Kemudian materi dilanjutkan dengan sosialisasi PMK 163 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara oleh . Bahwa untuk perluasan kesempatan pengembangan karier bagi pengelola keuangan dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui perpindahan dari jabatan lain. Terakhir, kami berharap dengan sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022, diharapkan satuan kerja memahami subtansi perubahannya dan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. (Tim Medsos)