Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Kembali Koordinasi Pelaksanaan Sidang Keliling Di Kec. Pragaan

pa-sumenep.go.id – Panitera Bapak Imran Saleh, S.H. didampingi Sekretaris Ibu Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. mengadakan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan dalam rangka persiapan survei lokasi pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023. Kedatangan aparatur Pengadilan Agama Sumenep ini disambut hangat oleh Rasidi, S.Pd.I. M.Pd.I selaku Kepala KUA Kecamatan Pragaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 09/03/2023 dengan start keberangkatan dari kantor Pengadilan Agama Sumenep pukul 13.00 WIB. Kegiatan koordinasi dan survei lokasi tersebut merupakan kegiatan wajib sebelum kegiatan sidang keliling dilaksanakan.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi PMK 210 dan Jabatan Fungsional Keuangan

Selain bertujuan untuk koordinasi kepada petugas di KUA tersebut, pihak Pengadilan Agama Sumenep juga memastikan secara langsung bahwa lokasi yang akan dilaksanakan tempat sidang keliling nanti aman dan kondusif. Hal ini perlu untuk dikoordinasikan oleh kedua instansi yang bersangkutan agar sidang keliling nanti berlangsung sukses dan tanpa kendala apapun. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA RI) Nomor: 10 Tahun 2010 bahwa pelaksanaan sidang keliling ini memiliki satu tujuan, yaitu memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari gedung Pengadilan.

Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan di mana pihak pengadilan datang langsung ke lokasi dengan pemeriksaan perkara yang relatif cepat. Bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang terhambat untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sumenep baik karena alasan jarak, transportasi maupun biaya. Terakhir, Semoga dengan adanya koordinasi ini, program Sidang Keliling di Pengadilan Agama Sumenep tahun 2023 dapat berjalan lancar, tepat guna dan sasaran serta dapat memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sumenep sehingga mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar