Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Pembukaan Kegiatan Bimtek Secara Daring Tahun 2024 dan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua MA RI

pa-sumenep.go.id – Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Agama Sumenep mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Secara Daring Tahun 2024 dan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI pada jumat, 19 januari 2024 di media center pengadilan agama sumenep. kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bimtek ini dalam rangka mengawali Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2024.

Dengan menghadirkan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai pemateri. Bimtek ini mengusung tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024 untuk Lingkungan Peradilan Agama”. Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutklan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Teddy Lahati, S.H.I., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang) serta Pembacaan Doa oleh H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal).

Baca juga: Birokrasi Yang Bersih dan Akuntabel, PA Sumenep Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Dan BMN

Kemudian Pemutaran Video Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau mengutarakan terkait program prioritas tahun 2024, diantaranya: 1. Penguatan Integritas; 2. Penguatan Kepemimpinan dan SDM; 3. Penguatan Kelembagaan; 4. Penguatan Kualitas Layanan Peradilan; 5. Penguatan Teknologi Informasi.

Setelahnya, bimtek memasuki acara ini yakni, Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Di awal pembinaannya, beliau mengucapkan selamat dan bangga atas prestasi yang diraih oleh Ditjen Badilag tahun 2023. Menurutnya, capaian dan prestasi yang diraih oleh jajaran peradilan agama sepanjang tahun 2023 yang lalu, tidak lepas dari peran dari kegiatan bimtek semacam ini.

Dalam rangka penguatan integritas tersebut, Mahkamah Agung telah mengambil beberapa langkah kebijakan. Secara konseptual, Mahkamah Agung akan terus mendorong optimalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tiap-tiap satuan kerja pengadilan. “Saya menghimbau agar penguatan fungsi dan peran role model di setiap satker terus ditingkatkan, demikian juga kegiatan public campaign anti-korupsi, serta mendorong implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).” ungkapnya.

Sejak diluncurkannya e-court sebagai fondasi peradilan modern Indonesia pada tahun 2018 yang lalu, disusul e-litigasi dan berbagai aplikasi berbasis digital lainnya yang dibangun oleh Mahkamah Agung, semua terbukti membantu kinerja aparatur peradilan, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pengadilan. Beliau berharap, “Ditjen Badilag dan jajaran peradilan agama tidak pernah berhenti untuk berkreasi, menciptakan inovasi-inovasi baru, sehingga format layanan pengadilan semakin modern dan up to date dengan perkembangan yang terjadi,”ungkapnya.

Diakhir sambutannya, beliau terus mengajak seluruh jajaran peradilan untuk senantiasa meningkatkan integritas dan profesionalitas. Inilah dua prinsip moral yang tidak terpisahkan dari peran seorang hakim dan aparatur peradilan. Dengan integritas, akan terbangun kepercayaan masyarakat terhadap putusan peradilan. Dan dengan profesionalitas, akan tercipta lingkungan di mana keputusan peradilan dihormati dan diakui sebagai hasil kerja yang kompeten dan objektif. “Hanya dengan dua prinsip ini, garansi keadilan dapat diwujudkan,”ujarnya mengakhiri amanatnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar