Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Birokrasi Yang Bersih dan Akuntabel, PA Sumenep Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Dan BMN

pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 17 Januari 2024, operator SAKTI Modul Persediaan dan Aset Tetap serta operator Modul GLP Pengadilan Agama Sumenep aktif mengikuti asistensi penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN Tahun 2023 secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring evaluasi (monev) laporan keuangan dan BMN, yang diikuti oleh seluruh badan peradilan di wilayah Jawa Timur. Pengadilan Agama Sumenep, bersama dengan 79 Satuan Kerja (Satker) lainnya, memanfaatkan ruang masing-masing untuk memperdalam langkah-langkah penyusunan laporan terkait Modul Persediaan, Aset Tetap, Piutang, serta GL dan Pelaporan.

Baca juga: Panitera Tekankan Pelayanan Super Prima Yang Sesuai SOP

Asistensi ini dibagi dalam beberapa jadwal, dengan Pengadilan Agama Sumenep terjadwal pada hari yang sama, Rabu, 17 Januari 2024. Fokusnya adalah pada pendampingan penyusunan laporan keuangan dan BMN untuk tahun 2023. Hal ini yang mencakup Modul Persediaan (Penatausahaan, Pengakuntasian, dan Pelaporan Barang Persediaan), Modul Aset Tetap (Penatausahaan, Pengakuntasian, dan Pelaporan BMN berupa Aset Tetap dan Aset Tak Terwujud), Modul Piutang (Penatausahaan, Pengakuntasian Piutang PNBP), serta Modul GL dan Pelaporan (Laporan Pertanggungjawaban Keuangan).

Selain itu, pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Sumenep juga mendapatkan pendampingan khusus terkait penyusunan keuangan pada Aplikasi SAKTI. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan keterbacaan laporan keuangan, menciptakan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan. Adanya pengawasan dan panduan khusus ini juga memberikan jaminan bahwa setiap satker, termasuk Pengadilan Agama Sumenep, dapat memanfaatkan sistem dengan efektif untuk mencapai tujuan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan BMN.

Partisipasi aktif dalam asistensi daring ini mencerminkan komitmen Badan Peradilan di wilayah Jawa Timur untuk memastikan kualitas laporan keuangan dan BMN yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Adanya pendampingan dan pembetulan dalam penggunaan aplikasi SAKTI di Pengadilan Agama Sumenep juga menjadi contoh nyata upaya peningkatan efisiensi dan akuntabilitas di sektor peradilan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan PA Sumenep dapat melaksanakan penyusunan secara maksimal dan mewujudkan laporan keuangan dan BMN yang akuntabel dan transparan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar