pa-sumenep.go.id – Dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I., Wakil Ketua PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., Para Hakim Dra. Hj. Nurul Qalbi, M.H.E.S., Nurjumaatun Agustinah, S.Ag, dan Hirmawan Susilo, S.H., M.H., Panitera Imran Saleh, S.H., serta Plh. Sekretaris Kusno Rahardi, S.H. mengikuti pembinaan tersebut secara daring di Media Center Pengadilan Agama Sumenep pada hari ini Kamis, 06/07/2023 tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Pengadilan Tingkat Pertama 4 Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia yang bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Nomor: 18/WK.MA.Y/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual.
Baca juga: Makna Ikhlas Dari Hari Raya Idul Adha
Kegiatan ini berisikan dua materi diantaranya : 1. Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, dan 2. Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung RI, menurutnya acara pembinaan kali ini memiliki arti yang sangat penting bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk dapat menguatkan kembali tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern sebagaimana yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Dalam sambutannya beliau menyebutkan poin-poin penting didalamnya, antara lain: 1. Tentang Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik; 2. Tentang Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat; 3. Tentang Penunjukan Majelis Hakim Menggunakan Artificial Intelligence (AI); dan 4. Tentang Pembacaan Amar Putusan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Online/ Live Streaming.
Diakhir sambutannya beliau mengatakan beberapa pesan penting lainnya seperti mengingatkan kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena lembaga kita akan menjadi tumpuan terakhir pada saat terjadi sengketa atau pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. Menurutnya “Kita harus tetap netral dan tidak memihak agar tidak menjadi konflik kepentingan pada saat kita harus mengadili sengketa atau pelanggaran yang diajukan kepada lembaga peradilan,” tuturnya. Selain itu beliau juga mengingatkan untuk mempergunakan media sosial hanya untuk berbagi informasi yang bersifat edukatif, dan mengingatkan kepada warga peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. “Tanpa dua hal itu, semua yang kita lakukan akan menjadi sia-sia,” ungkapnya.
Kemudian pembinaan dilanjutkan oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, beliau menyampaikan bahwa “kompetensi intelektualitas dan kompetensi keahlian akan mengantarkan kita menjadi hakim dan aparatur yang kapabel, sedangkan kompetensi integritas akan mengantarkan menjadi hakim dan aparatur yang kredibel,” ungkapnya. Kemudian dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum, M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI tentang Temuan Permasalahan Hukum Dalam Berkas Perkara Kasasi dan PK, dan Permasalahan Pengaduan Teknis Yudisial. Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M selaku Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI tentang rujukan dalam pertimbangan dalam putusan; kebijakan mahkamah agung dalam penanganan perkara untuk kesatuan penerapan hukum; kebijakan mahkamah agung terkait mediasi; pelayanan informasi di pengadilan; kelompok kerja penyusun kebijakan mahkamah agung; dan rapat evaluasi cetak biru mahkamah agung. (Tim Medsos)