Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring

pa-sumenep.go.id – Di Bulan Ramadhan hari ke- 8 ini tidak menyurutkan semangat beraktifitas Aparatur Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A untuk mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Media Center pada hari ini Kamis, 30 Maret 2023 sejak pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama Indonesia. Adapun perwakilan yang mengikuti bimtek tersebut antara lain: YM Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. didampingi Hakim lainnya Bapak Hirmawan Susilo, S.H., M.H., dan Ibu Nurjumaatun Agustinah, S.Ag.

Baca juga: PA Sumenep Hadiri Evaluasi RKBMN Tahun Anggaran 2025 Di Malang

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dengan mengusung tema : “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama” ini di narasumberi oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Acara dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh H. Abussahid, S.Ag selaku Panitera Pengganti PTA Palangkaraya dan dilanjutkan dengan Doa oleh Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua PA Sukorharjo dan di moderatori oleh BapakDr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

Kemudian acara beralih kepada Sambutan oleh Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau mengatakan “seluruh kebijakan administratif di Peradilan Agama harus kita sosialisasikan dengan Ketua Kamar sehingga tidak bertentangan dengan norma-norma teknis dan hukum acara yang berlaku,”ujarnya. Acara dilanjutkan dengan pembahasan oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI yang meliputi Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Jinayat, Hukum Formil, dan Beberapa temuan permasalahan hukum dalam berkas perkara Kasasi dan PK. Yang dimoderatori oleh Moderator : Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CM. (Panitera Muda Kamar/Asisten Koordinator Kamar Agama). (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar