Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Hadiri Evaluasi RKBMN Tahun Anggaran 2025 Di Malang

pa-sumenep.go.id – Dalam rangka Evaluasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Wilayah I, maka dilakukan pendampingan untuk satuan kerja dalam mengajukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2025, penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), penertiban pencatatan BMN, update Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN dan kelengkapan data dukung BMN di Wilayah Jawa Timur tak terkecuali kepada Pengadilan Agama Sumenep yang diikuti oleh Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. dan Operator BMN Indah Sulistya, S.E. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Pemerintah Kota Malang Lantai 2, Gedung Balai Kota Malang, Jl. Tugu No.1, Kota Malang pada hari ini Rabu, 29 Maret 2023 pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB.

Baca juga: PA Sumenep Turut Serta Dalam Diskusi Panel “Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral”

Kegiatan yang diikuti oleh 79 peserta undangan yang terdiri dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara ini diselenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 28 s/d 31 Maret 2023 dengan dibagi menjadi 4 sesi. RKBMN sendiri merupakan wujud upaya mengintegrasikan sistem pengelolaan aset dan penganggaran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang RKBMN pada Sekretaris serta peningkatan persentase diterimanya usulan RKBMN ditahun-tahun berikutnya dari satuan kerja di Badan Peradilan khususnya Pengadilan Agama Sumenep.

Pada acara tersebut dijelaskan bahwa setiap satker perlu melakukan update data terkait dengan informasi real Barang Milik Negara yang tercatat pada aplikasi SIMAN. Selain itu, setiap satker perlu selektif lagi dalam melakukan pengadaan RKBMN supaya peluang untuk dilakukan pengadaan sesuai kebutuhan satuan kerja dapat tercapai. Dalam kesempatan itu Sekretaris PA Sumenep berharap kedepannya dengan diselenggarakannya kegiatan ini agar dapat menyajikan data aset BMN yang dikelola Mahkamah Agung dengan baik, dan berkualitas sebagai wujud Tata Kelola APBN yang Baik dan sesuai dengan PMK 172/2020. Serta penataan aset yang harus dihapus untuk dapat diajukan BMN baru. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar