pa-sumenep– Selasa (26/07), Aparatur Negara Pengadilan Agama (PA) Sumenep menghadiri secara daring webinar dalam rangka pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA). Bertempat di Ruang Media Center PA Sumenep, webinar daring berlangsung selama dua hari yaitu 26 Juli 2022 pukul 14.00 s/d 16.30 WIB. dan 29 Juli 2022 pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.
Baca Juga: HATIWASDA PTA Surabaya Lakukan Kunjungan ke PA Sumenep
Acara dimulai dengan penyampaian sambutan oleh Direktur Jenderal Badilag MA-RI yaitu Bapak Dr. Drs. H.Aco Nur, S.H.,M.H. Selanjutnya acara diisi dengan penyampaian materi pertama mengenai Implementasi Gugatan Mandiri pada Pengadilan Agama oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dirjen Badilag MA-RI yaitu Ibu Dr. Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Materi kedua mengenai Administrasi dan Persidangan Elektronik Bagi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA yang disamapikan oleh Bapak Dr. Rio Satria, S.H.I.,M.E.Sy. (ndh)