Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Bersama PA Kangean Sambut Kedatangan Tim Audit PTA Surabaya

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, menyambut hangat kedatangan tim audit mutasi yang berasal dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kedatangan tim dari PTA Surabaya ini merupakan bagian dari proses rutin evaluasi dan pemutakhiran struktur organisasi di lembaga peradilan agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses mutasi dan penugasan di wilayah hukum Sumenep berjalan sesuai dengan tata tertib dan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Baca juga: Penuh Haru, Mediasi Berhasil Di PA Sumenep

Dalam pertemuan di ruang media center Pengadilan Agama Sumenep, Bapak Palatua beserta jajaran menyampaikan informasi terkait pelaksanaan mutasi Ketua Pengadilan Agama Kangean. Mereka memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyatakan, “Kami sangat menghargai kehadiran tim audit dari PTA Surabaya. Kehadiran mereka membuktikan komitmen kita untuk menjalankan proses mutasi dengan integritas dan transparansi tinggi,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Kangean, Bapak Sondy Ari Saputra,S.H.I menambahkan, “Kami akan memberikan semua informasi yang diperlukan kepada tim audit. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa proses mutasi promosi ini berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Tim audit dari PTA Surabaya menyimak dengan seksama, memeriksa dokumen-dokumen terkait, dan melakukan wawancara terhadap pihak terkait untuk memastikan integritas proses mutasi.

Hakim Tinggi dari PTA Surabaya juga memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan keramahan dari Pengadilan Agama Sumenep. Beliau menyatakan, “Kerja sama dari pihak Pengadilan Agama Sumenep sangat kami hargai. Ini adalah bukti nyata dari dedikasi mereka untuk menjaga integritas sistem peradilan agama.” Audit ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperbaiki dan memperkuat proses mutasi di wilayah hukum Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk mempertinggi standar pelayanan dan profesionalisme dalam sistem peradilan agama di Indonesia. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar