Kamis 07 April 2022, untuk mendapatkan mentoring pengerjaan BAS yang lebih efektif, Pengadilan Agama Sumenep mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) pembuatan Putusan dan BAS melalui ABT/APS (Aplikasi Pendukung SIPP) di ruang Media Center PA Sumenep pada pukul 08.00 WIB.
DDTK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep Bapak Jamadi, Lc., M.E.I, hadi rdalam acara tersebut Bapak Drs. H. Laseman, M.H. selaku Panitera, Suswati, S.H selaku Plt. Panmud Hukum dan CPNS yang ditugaskan di Kepaniteraan serta Tim Tekre PPNPN PA Sumenep.
Dalam DDTK tersebut bermaksud untuk memaksimalkan dalam penyelesaian berkas BAS yang lebih efektif dan efesien dengan memanfaatkan template yang telah disiapkan dalam aplikasi APS (Aplikasi Pendukung SIPP).