pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Kepaniteraan yang diikuti oleh Bapak/Ibu Hakim, Panitera, dan staf kepaniteraan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep pada hari Kamis, 14 April 2022 pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Sumenep Jamadi, Lc., M.E.I. Beliau memaparkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar para Hakim, Panitera, dan staf kepaniteraan dapat menyelesaikan tugas kepaniteraan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan blangko yang telah disiapkan dalam aplikasi ABT (Aplikasi Blangko Terintegrasi).
Baca juga : Awal Bulan Februari, Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumenep Gelar Rapat Pembinaan Pegawai
“Salah satu manfaat diadakannya DDTK ini supaya Panitera dan Hakim dapat meminimalisir waktu kerja dalam membuat Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan, sehingga dapat diselesaikan dalam one day minute one day publish” ujar Maya Aryandini, staf Kepaniteraan. (Aca)