pa-sumenep.go.id – Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Dosen pamong, Hirmawan Susilo, S.H., M.H, dan Dosen pembimbing lapangan, Firman Setiawan, S.HI., M.E.I. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Sumenep, pada hari Selasa, 23 April 2024. Acara tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan mahasiswa selama menjalani program magang di lembaga tersebut.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Persiapan Pengusulan Satker Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024
Acara Monev ini juga menjadi momentum pamit bagi para mahasiswa magang kepada Pengadilan Agama Sumenep. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa magang berkesempatan untuk menyampaikan hasil kerja mereka selama menjalani magang dan mendapatkan masukan serta evaluasi dari dosen pamong dan pembimbing lapangan. Pada pertemuan tersebut, Para mahasiswa magang didampingi oleh dosen pembimbing lapangan dari Universitas Trunojoyo Madura.
Menurut Dosen mereka, Program magang di Pengadilan Agama Sumenep telah memberikan pengalaman berharga bagi anak didik kami untuk lebih memahami dunia hukum dan proses peradilan di Indonesia. “Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan akan menjadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk masa depan kami,”ujarnya. Beliau juga mengatakan bahwa Pengadilan Agama Sumenep menjadi salah satu tempat tugas mahasiswa magang yang paling direkomendasikan oleh Universitas tersebut.
Sementara itu, Dosen pamong, Bapak Hirmawan, menyambut baik kehadiran para mahasiswa magang dan mengapresiasi dedikasi dan kerja keras mereka selama menjalani magang. “Kami berharap bahwa pengalaman yang diperoleh oleh para mahasiswa magang dapat bermanfaat bagi perkembangan karir mereka di masa depan,” ujar Bapak Hirmawan. Mahasiswa magang ini akan segera mengakhiri program magang mereka pada tanggal 3 Mei 2024. Mereka berencana untuk memberikan kontribusi yang lebih besar lagi setelah kembali ke kampus dan mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang mereka peroleh selama menjalani magang di Pengadilan Agama Sumenep. (Tim Medsos)