Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Koordinasi Pelaksanaan Pengajuan Pokja dalam Proses PBJ

pa-sumenep.go.id – Pada tanggal 22 April 2024, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung RI menggelar rapat daring melalui platform Zoom, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di empat peradilan di bawah Mahkamah Agung. Dalam rapat tersebut, adapun Pengadilan Agama Sumenep dihadiri oleh Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag (Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran), Kusno Rahardi, S.H (Kasubbag. Umum dan Keuangan), dan Andi Firdous, S.T (Kasubbag. Kepegawaian selaku Pejabat Pembuat Komitmen). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sumenep dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik.

Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Persiapan Pengusulan Satker Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini menjadi forum penting bagi para perwakilan peradilan untuk membahas langkah-langkah pelaksanaan pengajuan Pokja dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh  Badan Urusan Administrasi MA-RI. Agenda utama rapat adalah Penyampaian Langkah-Langkah Pelaksanaan Pengajuan Pokja Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Mahkamah Agung RI, Bapak Sahwan. Beliau menjelaskan dengan rinci setiap langkah-langkah dan prosedur yang perlu diikuti dalam proses pengadaan. Dengan kehadiran narasumber yang berkompeten, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang proses pengadaan barang dan jasa, serta dapat mengimplementasikannya dengan baik di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pegawai Pengadilan Agama Sumenep tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Agama Sumenep agar berjalan dengan lancar, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Para pegawai PA Sumenep juga diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip yang telah mereka pelajari dengan baik, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar