Sumenep – Pengadilan Agama Sumenep dan PT Pos Indonesia Cabang Sumenep melakukan tindaklanjut kerjasama dan simulasi aplikasi BLUDER (Booking Dulu dan Dianter). Aplikasi Bluder sendiri berbasis sistem daring/website sebagai kerjasama antar instansi pemerintah dengan PT Pos Indonesia pada Senin (26/07) di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep.
Simulasi aplikasi ini juga dihadiri oleh Tim Inovasi Bluder PA Kota Madiun secara daring untuk menjelaskan cara kerja aplikasi Bluder. Ketua PA Kota Madiun (dahulu) Jamadi, Lc., M.E.I. yang saat ini Waka PA Sumenep sebagai inisiator aplikasi Bluder telah berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Kota Madiun.
“Merespons letak geografis Sumenep yang sebagian berteritori kepulauan dan kondisi pandemi saat ini, diperlukan sebuah inovasi yang efektif dan efisien,” papar Jamadi yang baru seminggu dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep.
Lebih lanjut, Jamadi mengatakan fungsi lain dari aplikasi Bluder adalah dapat mengurangi kontak fisik secara langsung antara pihak di pengadilan serta mengurangi kerumunan masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan anjuran pemerintah dalam penerapan 4 M pada PPKM Darurat.
Baca Juga: PA Sumenep Tingkatkan Kerjasama dengan PT Pos Indonesia Sumenep
Bluder direncanakan segera diterapkan replikasinya di Pengadilan Agama Sumenep dan PT Pos Indonesia Cabang Sumenep. Pelaksanaannya adalah pada awal bulan Agustus 2021 setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU kedua belah pihak.
PA Sumenep melalui pimpinan dan Tim Inovasi juga mempertimbangkan untuk menyesuaikan nama aplikasi dengan kondisi kearifan lokal kota Sumenep, Madura dengan tetap mencantumkan PA Kota Madiun sebagai pencetus inovasi ini.
Presentasi aplikasi Bluder oleh Pengadilan Agama Kota Madiun | Foto : Jazaak
Secara teknis aplikasi Bluder bisa menfasilitasi para pihak pencari keadilan di wilayah hukum masing-masing dalam melakukan booking pengiriman produk pengadilan seperti : salinan putusan, salinan penetapan, dan akta cerai secara daring.
Untuk cara kerja Bluder, para pihak harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara menghubungi call center Whatsapp satuan kerja, lalu pihak akan mendapatkan username dan password untuk melakukan login ke aplikasi.
Setelah mendapatkan akses login, para pihak dapat melakukan booking produk peradilan dan memilih metode pembayaran yang disediakan yaitu, Cash On Delivery (COD), Postpay, atau melalui loket PT Pos Indonesia.
Produk peradilan yang telah di booking akan dikirimkan PT Pos Indonesia ke alamat pihak yang bersangkutan. Dan ini akan sangat membantu baik dari sisi biaya, tenaga dan kecepatan layanan.
Kontributor : Jazaak
Editor : Sapuan