pa-sumenep.go.id – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Muhamad Imron yang juga merupakan salah satu tokoh hukum terkemuka di wilayahnya, hadir dalam Diskusi Hukum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Ikatan Panitera Sekretaris Peradilan Indonesia (IPASPI) yang berlangsung secara daring. Bertempat di Media Center, kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Februari 2024. Acara ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Diskusi Hukum IKAHI dan IPASPI diadakan secara hybrid di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kawasan Wisata Kusuma Agro, Jl. Abdul Gani Atas, Kota Batu, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Narasumber utama dalam diskusi ini adalah YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., seorang Hakim Agung di Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Prestasi Gemilang Kembali Diraih PA Sumenep dalam PTA Awards 2023
Diskusi berfokus pada tema “Fungsi Hukum dan Relevansinya dengan Putusan Hakim”. Para peserta, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, diajak untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman terhadap dinamika hukum dan tata kelola peradilan di Indonesia. Diskusi ini menjadi wadah untuk menjelajahi solusi inovatif dalam mengatasi tantangan-tantangan sehari-hari yang mungkin dihadapi oleh para hakim dan panitera sekretaris peradilan. Selain itu, acara ini juga menciptakan ruang bagi para peserta untuk mendiskusikan peran dan fungsi hukum dalam konteks keputusan hakim serta membahas perkembangan terkini dalam sistem peradilan.
Acara ini menciptakan ruang yang terbuka bagi para peserta untuk mendiskusikan peran dan fungsi hukum dalam konteks keputusan hakim. Peserta diskusi mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas keputusan hukum, termasuk aspek etika, keadilan, dan keberlanjutan sistem peradilan. Seiring berjalannya diskusi, para peserta juga memperbaharui pemahaman mereka tentang perkembangan terkini dalam sistem peradilan. Dengan demikian, Diskusi Hukum ini tidak hanya menjadi platform pembelajaran, tetapi juga wadah untuk membangun sinergi antara para pemangku kepentingan peradilan guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia. (Tim Medsos)