Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Berprestasi lagi, PA Sumenep Berhasil Meraih Peringkat 2 Gugatan Sederhana

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi dan keunggulan di bidang hukum. Pada Rabu., 28/08/2023, Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Bapak Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I, bersama Panitera, Bapak Imran Saleh, S.H, dan Sekretaris, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag, menghadiri acara sosialisasi penggunaan aplikasi Pengawasan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama (WASTITAMA). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang bertempat di Fairfield by Marriott Surabaya.

Baca juga: Waka PA Sumenep Membuka Secara Resmi Mahasiswa Magang IAIN Madura Gel. 2

Acara sosialisasi yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi WASTITAMA yang merupakan solusi digital untuk pengawasan dan pelaporan di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Surabaya menyatakan, “Kami sangat bersemangat untuk meciptakan teknologi terbaru dalam sistem peradilan. Aplikasi WASTITAMA akan membantu kami meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan serta pengawasan di berbagai tingkatan pengadilan,”ungkapnya.

Tak hanya itu, Hal mengesankan terjadi, Pengadilan Agama Sumenep meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih peringkat 2 dalam kategori gugatan sederhana. Penyerahan piagam penghargaan langsung diberikan oleh Waka PTA Surabaya kepada Ketua PA Sumenep. Keberhasilan ini menegaskan dedikasi dan profesionalisme para hakim dan staf PA Sumenep dalam menangani kasus-kasus dengan efektif dan tepat. Bapak Palatua, selaku Ketua PA Sumenep, menyatakan, “Prestasi ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi tim kami. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkualitas untuk masyarakat,”ungkapnya gembira.

Dalam acara yang sama, Bapak Imran, Panitera PA Sumenep, menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan dan sistem kerja kami. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk kami terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan sistem peradilan,”tuturnya. Pengadilan Agama Sumenep telah mengukuhkan dirinya sebagai lembaga peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada kualitas. Bapak Imran menambahkan, “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kami, serta mengadopsi pendekatan inovatif dalam penyelesaian perkara. Prestasi ini bukanlah akhir perjalanan, tetapi justru menjadi titik awal untuk terus meraih prestasi,” tambahnya. Pencapaian ini menggambarkan komitmen Pengadilan Agama Sumenep dalam memberikan layanan peradilan yang berkualitas dan adil bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan ini juga memberikan pengakuan atas dedikasi para hakim dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kategori gugatan sederhana sendiri merupakan aspek penting dalam sistem peradilan, di mana kemampuan dalam menyelesaikan kasus-kasus dengan efisien tetap didukung oleh prinsip keadilan yang utuh. Semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan diri akan terus menjadi pendorong utama bagi pengadilan ini dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar