Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Permudah Akses Para Pihak Dengan Berperkara Melalui Gugatan Mandiri dan e-Court

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali melaksanakan kegiatan morning briefing pada pagi ini Rabu, 09/08/2023 pada pukul 08.00 WIB. Dalam sebuah sesi morning briefing yang berlangsung di di ruang tunggu para pihak, Wakil Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I, sebagai pembriefing mengajak para petugas pelayanan yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Sidang, dan Satpam untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas kinerja pelayanan khususnya pada gugatan mandiri dan e-Court. Dengan semangat kebersamaan, beliau menyampaikan urgensi dari upaya ini dalam menjawab tuntutan zaman dan memberikan akses keadilan yang lebih efektif bagi masyarakat.

Baca juga: Dukung Era Digitalisasi, PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Perma 7 Tahun 2022

Beliau menekankan pentingnya memahami dan menguasai sepenuhnya sistem gugatan mandiri dan e-Court. Ia menjelaskan bahwa teknologi ini adalah sarana yang dapat mempercepat dan mempermudah akses terhadap proses peradilan. Dengan pengetahuan yang mendalam, para aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan para hadirin bahwa upaya peningkatan kualitas ini adalah komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan adil. Ia mengajak para Panitera dan Panitera Muda untuk berinovasi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan panduan terkait penggunaan sistem gugatan mandiri dan e-Court. Keterbukaan dan kemudahan akses informasi, menurutnya, adalah langkah awal menuju pelayanan hukum yang lebih baik.

Para petugas merespon positif ajakan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep ini. Mereka merasa terinspirasi untuk bekerja lebih keras dalam mengimplementasikan teknologi ke dalam rutinitas peradilan sehari-hari. Beliau berpesan “Ini bukan hanya tentang mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga tentang memberikan solusi konkret bagi para pencari keadilan. Ketika kita memahami dan memanfaatkan sepenuhnya sistem gugatan mandiri dan e-Court, kita sedang memudahkan akses terhadap hak asasi masyarakat untuk mendapatkan keadilan tanpa hambatan. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan kita agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan semangat yang tinggi, mereka berkomitmen untuk menjadikan Pengadilan Agama Sumenep sebagai model pengadilan yang modern dan efisien, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Indonesia. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar