pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 10 Juli 2024, Pengadilan Agama Sumenep menggelar acara penting pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan untuk tiga jabatan kunci. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan pengadilan, dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Tiga pejabat yang dilantik dalam acara ini adalah Moh. Hasyim, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Gugatan dan kini dipromosikan menjadi Panitera Muda Permohonan. Selanjutnya, Sholahuddin, S.HI., yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti, kini menempati posisi Panitera Muda Gugatan. Sedangkan M. Ridwan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panmud Hukum di PA Kangean, kini diangkat menjadi Panitera Pengganti PA Sumenep.
Baca juga: PA Sumenep Gelar Pisah Sambut Panmud Permohonan, Panmud Gugatan, Dan Panitera Pengganti
Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. Acara ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan PA Sumenep dan Panitera PA Kangean. Acara dimulai dengan penghormatan terhadap negara dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, diikuti dengan pembacaan doa untuk kesuksesan pelantikan. Kemudian dilakukan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang menjadi dasar hukum pelantikan mereka.
Setelah pembacaan, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik. Mereka juga melakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen mereka terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan lancar, mencerminkan keseriusan dalam menjalankan tugas kepengadilan yang krusial bagi masyarakat.
Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Agama Sumenep kepada para pejabat yang baru dilantik. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda persatuan dalam menjalankan tugas di pengadilan tersebut. Pelantikan ini menandai awal dari tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dilantik, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan di lingkungan pengadilan agama sumenep. (PA Sumenep)