pa-sumenep.go.id – Rabu, 23 Oktober 2024 Pengadilan Agama Sumenep kembali selenggarakan morning briefing yang berlangsung di Ruang Tunggu Sidang, Panmud Gugatan Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Sholahuddin, menggarisbawahi pentingnya optimalisasi penggunaan e-Court dalam proses berperkara. Dalam sambutannya, Sholahuddin menyampaikan bahwa sistem e-Court memberikan tiga keuntungan utama: lebih murah, lebih mudah, dan lebih cepat.
Baca juga: KOPI GIRAS Angkat Tema Tugas Jurusita
“Penggunaan e-Court memungkinkan pengurangan biaya dan memberikan akses yang lebih mudah bagi para pencari keadilan secara online. Selain itu, sistem ini juga mempercepat proses administrasi, sehingga sangat mendukung pelayanan prima,” ungkap Sholahuddin.
Ia juga menghimbau kepada seluruh petugas layanan untuk memiliki cadangan petugas serta menjaga komunikasi yang efektif, guna memastikan layanan tetap optimal. “Kita harus siap sedia dan berkoordinasi dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sholahuddin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam persidangan, di mana para saksi diwajibkan membawa KTP asli atau scan KTP sebagai syarat administrasi. Kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui berbagai media oleh PA Sumenep, termasuk dalam setiap persidangan dan blangko layanan.
Kegiatan morning briefing ditutup dengan pembacaan doa oleh Moh. Hasyim dan diakhiri dengan yel-yel PA Sumenep di bawah komando Maskiyanto, sebagai wujud semangat dan komitmen bersama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Tim Medsos)